Syarat Perpanjangan SIM Keliling Online

0
1905

Berikut ini tata cara perpanjangan SIM dengan menggunakan layanan SIM Keliling Online Pekanbaru:

  1. Sertakan foto kopi KTP
  2. Sertakan SIM asli yang masih berlaku
  3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
  4. Mengikuti tes kesehatan dengan membayar Rp 35.000
  5. Mengikuti uji psikologi atau psikotes untuk SIM A dan C dengan membayar Rp 100.000

Adapun biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online Pekanbaru berdasarkan PNBP adalah sebagai berikut:

  • SIM A = Rp 80.000,-
  • SIM C = Rp 75.000,-

Untuk kemudahan pembayaran SIM Online, biayanya dapat dibayarkan melalui e-Channel dan Unit Kerja BRI di seluruh Indonesia.

Mobil SIM Keliling Online Pekanbaru melayani perpanjangan SIM A dan SIM C setiap hari Senin-Sabtu dengan jam pelayanannya dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dan hari Ahad mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 08.30 WIB

Untuk jadwal SIM Keliling Online Pekanbaru adalah sebagai berikut:

  1. Senin di Jalan Jendral Sudirman (Purna MTQ)
  2. Selasa di Jalan HR Soebrantas (Giant Panam)
  3. Rabu di Jalan Ahmad Yani (Plaza Central/Pasar Kodim)
  4. Kamis di Jalan Soekarno-Hatta (Transmart)
  5. Jumat di Jalan Hang Tuah (Pasar Sail)
  6. Sabtu di Jalan H Imam Munandar (Alam Mayang)
  7. Ahad di Jalan Gajah Mada (Areal Car Free Day)

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling Online hanya untuk mempermudah memperpanjang SIM, sehingga pemilik SIM dapat memperpanjang SIM nya di 45 satuan penyelenggara administrasi SIM (satpas) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk pembuatan SIM baru, masyarakat Riau tetap harus datang ke kantor Satlantas kabupaten/kota masing-masing di Provinsi Riau.

*artikel ini diupdate secara berkala, mengikuti jadwal yang diberikan oleh RTMC Riau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.