Syarat Mendapatkan Bantuan UMKM Mata Riau

0
8626
Mata UMKM Riau

Melalui UMKM Mata Riau, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah melakukan pendataan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi setiap UMKM yang terdampak. Nah tunggu apalagi, bagi Encik dan Puan pelaku UMKM silahkan daftarkan usahanya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_) on

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • KTP pemilik usaha
  • KK pemilik usaha
  • NPWP
  • Nomor rekening dan bukti saldo rekening terakhir
  • Surat keterangan domisili usaha dari lurah atau kepala desa
  • Swafoto pemilik usaha dengan KTP
  • Foto tempat usaha
  • Nomor izin usaha
  • Nomor handphone yang aktif

Setelah melengkapi syarat tersebut, Encik dan Puan bisa melakukan pendaftaran bantuan UMKM secara online, dengan membuka website Mata UMKM Riau di mataumkmriau.go.id, setelah itu klik daftarkan UMKM anda.

Kemudian, akan muncul pertanyaan apakah Encik dan Puan berprofesi sebagai PNS/ TNI/ POLRI/ Pegawai BUMD/BUMN? Jika tidak, klik di tidak. Karena jika Encik dan Puan bagian dari profesi diatas, maka Encik dan Puan tidak diperbolehkan untuk mendaftar.

Mengisi data diri:

  • Masukan NIK
  • Nomor KK
  • Nama pelaku usaha sesuai KTP
  • NPWP
  • Jenis kelamin
  • Alamat pelaku usaha mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan alamat detailnya.

Mengisi data rekening:

  • Nama bank
  • Nama pada rekening bank
  • Nomor rekening
  • Bukti saldo rekening tersebut dengan cara mengunggah file saldo terkahir

Mengisi data brand usaha/industri:

  • Nama brand usaha/industri
  • Mulai mendirikan usaha/industri sejak tahun berapa
  • Surat keterangan domisili usaha dari lurah atau kepala desa setempat dengan mengupload filenya
  • Kondisi usaha saat ini apakah masih berjalan atau sudah tutup
  • Mengisi alamat lokasi usaha mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan alamat detailnya
  • Lingkungan usahanya bagaimana, dalam pemukiman perumahan atau lain-lainnya
  • Mengisi titik koordinat usaha
  • Mengupload swafoto pemilik usaha dengan memperlihatkan KTP
  • Foto tempat usaha
  • Nomor hp/whatsapp
  • Alamat email
  • Alamat website
  • Akun Facebook
  • Akun instagram
  • Akun twitter
  • Apakah badan hukum/legalitas usaha sudah ada atau belum
  • Nomor izin usaha
  • Klasifikasi usaha, usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan lain-lainnya
  • Kategori produk
  • Sub kategori produksi
  • Deskripsi produk
  • Berapa karyawan yang bekerja dalam usaha
  • Dari mana mendapatkan modal usaha
  • Apa jenis program pemerintah yang saat ini diterima
  • Kemudian kirim data

Untuk menghindari error saat menginput data, Encik dan Puan harus menunggu terlebih dahulu sampai proses upload dokumen selesai dan muncul keterangan pendaftaran berhasil.

Encik dan Puan harus bisa bertanggung jawab atas data yang diinput dan diperkenankan kembali mengecek data sebelum menekan tombol kirim.

Jadi, bagi Encik dan Puan yang merasa terdampak akibat pandemi Covid19 dan ingin mendapatkan bantuan tersebut, silahkan lengkapi syarat mendapatkan bantuan UMKM tersebut supaya tidak kehabisan kuota.

Karena pemerintah saat ini sedang proses pendataan, jika kuotanya telah terpenuhi dan sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan maka proses pendaftaran akan segera ditutup.

Selamat mencoba ya Encik dan Puan, semoga berhasil dan dananya bermanfaat dalam pengembangan usaha Encik dan Puan kedepannya…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.