Mulai Senin (16/5) ini hingga Ahad (29/5), Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2016 yang akan dilaksanakan oleh pada tanggal 16 hingga 29 Mei 2016 serentak di seluruh Indonesia.
Untuk Operasi Patuh 2016 di Kota Pekanbaru sendiri dinamakan Operasi Patuh Siak 2016, yang mana akan dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru dengan sasarannya adalah para pelanggar peraturan berlalu lintas.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs. Aries Syarief Hidayat, MM, juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta memeriksa kembali kelengkapan dalam berkendara.
Adapun tujuan Operasi Patuh Jaya 2016 ini adalah untuk memperlancar arus lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Bagi pengendara sepeda motor, pelanggaran yang akan ditilang antara lain:
- Kelengkapan Surat Kendaraan
- Melawan arus
- Plat nomor tidak sesuai aslinya
- Tidak memakai helm, baik itu pembonceng atau keduanya
- Motor harus lajur kiri, jika ada lajur kanalisasi
- Harus menyalakan lampu besar di siang hari
- Melanggar lampu merah
- Melanggar marka jalan dan garis stop
- Naik motor lebih dari dua orang
Sementara itu untuk pengendara mobil, pelanggaran yang akan ditilang antara lain:
- Plat nomor tidak sesuai aslinya
- Tempel logo/simbul pada plat nomor
- Memakai rotator/sirene pada mobil pribadi
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melanggar lampu merah
- Melanggar marka jalan dan garis setop
Jika dalam Operasi Simpatik yang lalu Kepolisian RI hanya menegur, sekarang dalam Operasi Patuh kali ini Kepolisian RI melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh 2016 ini akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. Pihak TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI.
Sementara itu pihak Dishub akan menindak angkutan umum dan angkutan barang. Pelanggaran pada angkutan umum yang ditilang antara lain:
- Menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya
- Mobil plat hitam dijadikan sebagai angkutan umum
- Melanggar rambu “P” (parkir)
- Melanggar rambu “S” (stop)
- Melanggar lampu merah
Operasi Patuh 2016 ini akan digelar dua hingga tiga kali sehari, tergantung dengan kondisi serta perkembangan situasi yang ada di lapangan.