Polresta Pekanbaru melakukan inovasi baru dalam melayani masyarakat, yaitu meluncurkan layanan SIM Ibu Polwan yang Antar (SIMPUAN).
Inovasi dari Polresta Pekanbaru itu untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya untuk pemohon SIM yang sudah menyelesaikan proses penerbitan SIM.
Namun pemohon tersebut tidak bisa menunggu proses cetak SIM-nya, sehingga bisa memanfaatkan layanan SIMPUAN tersebut.
Cara Perpanjangan SIM
Berikut ini tata cara pembuatan/perpanjangan SIM di Riau Safety Driving Center (RSDC) Rumbai.#infoPKU #infoPKUgrafispic.twitter.com/a46PO0dgCj
— Info Pekanbaru (@infoPKU) May 19, 2023
SIMPUAN Diharapkan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengharapkan dengan adanya SIMPUAN ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terutama dalam penerbitan SIM,” terang Kompol Birgitta, Kamis (15/6/2023).
Kompol Birgitta menerangkan bahwa SIMPUAN itu akan mengantarkan SIM-nya sesuai alamat. Dengan demikian dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM.
Jadi bagi masyarakat yang saat itu memiliki keperluan lain, dapat melanjutkan aktivitasnya karena nanti SIM-nya akan diantar ke alamat.
Cara Dapatkan Layanan SIMPUAN
Bagi Encik dan Puan yang ingin mendapatkan layanan ini sebelumnya harus mengkonfirmasi petugas layanan SIM agar didaftarkan ke layanan SIMPUAN.
Setelah mengkonfirmasi, nantinya petugas akan menghubungi masyarakat tersebut pada saat SIM akan diantar ke alamat. Hal tersebut guna memastikan pemilik SIM berada di tempat. Untuk diketahui, SIMPUAN ini juga tidak ada dipungut biaya.