Kasus Coronavirus Riau Tambah 53, Sembuh 14

0
207
Kasus Coronavirus Riau Tambah

Kasus Coronavirus Riau hari ini (Kamis, 28/7/2022) tambah 53 orang sehingga total kasus positif mencapai 150.796 orang.

Adapun pasien sembuh bertambah sebanyak 14 orang, total pasien sembuh menjadi 146.175. Sedangkan total kasus kematian tetap 4.438 orang.

Dari kasus Coronavirus Riau tambah 56 orang hari ini, ada 16 pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit, dan 167 orang sedang menjalani isolasi mandiri.

Laporan Kasus Covid-19 28 Juli 2022

Penyebaran

Dari penambahan 53 kasus tersebut, 22 diantaranya merupakan warga Kota Pekanbaru. Bengkalis 3 orang, Kampar 1 orang, Dumai 2 orang, Kuantan Singingi 1 orang, Rokan Hilir 1 orang, dan warga yang datang dari provinsi lain 23 orang.

Jumlah Suspek

Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, untuk jumlah suspek di Riau sebanyak 167.892 orang. Suspek yang isolasi di rumah sakit berjumlah 11 pasien, suspek yang telah selesai isolasi berjumlah 167.302 orang, dan suspek yang isolasi mandiri sebanyak 12 orang. Sedangkan suspek yang meninggal dunia berjumlah 567 orang.

Jumlah Spesimen

Sementara dari Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, spesimen di Riau yang diperiksa sebanyak 1.202 spesimen. Untuk jumlah orang yang telah diperiksa 917 orang, sehingga saat ini total spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad mencapai 1.320.101 sampel.

Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 1 Agustus 2022

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga sebulan ke depan setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (4/7/2022).

Longgarkan Aturan COVID, Jokowi Tetap Wajibkan Kelompok Ini Pakai Masker!

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren COVID-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian COVID-19 usai lebaran tercatat menurun.

Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam dan luar negeri, berikut ini syarat naik pesawat di aturan terbaru.

Pusat Perbelanjaan hingga Wisata Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan SE tersebut, seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu masuk. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan skrining kepada pengunjung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.