Perihal kabel di Kota Pekanbaru yang semrawut saat ini mendapatkan perhatian dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setia.
Jadi Masalah di Tiap Kota Besar
Hal tersebut diungkapkan oleh Menkominfo Budi Arie Setia saat berkunjung ke Pekanbaru, Jumat (25/8/2023). Dimana ia mengingatkan agar jangan sampai memakan korban seperti yang terjadi di Jakarta.
Seperti yang diketahui, pemasangan kabel di Kota Pekanbaru yang saat sangat semrawut. Bahkan hal ini dipermasalahkan oleh banyak pihak lainnya.
Menkominfo mengatakan bahwa pemasangan kabel listrik, provider internet, maupun kabel jaringan televisi berbayar yang semrawut saat ini menjadi masalah.
“Tidak hanya di Jakarta saja, tapi juga di kota-kota besar di Indonesia,” ungkapnya.
Cari Solusi
Baru-baru ini, pihaknya juga telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono guna mencari solusi terkait semrawutnya pemasangan kabel tersebut.
Lebih lanjut, Budi Arie mengaku akan mencari solusi mengenai pemasangan kabel-kabel tersebut. Hal itu dimaksudkan agar pemasangan kabel tidak lagi semrawut, sehingga tidak menimbulkan pemandangan tak nyaman.
“Selain itu juga agar tidak mengganggu keselamatan warga,” ujarnya.
Bahkan menurut Menkominfo, pemasangan kabel-kabel tersebut bisa saja ditanam di dalam tanah atau dirapikan agar tidak lagi menimbulkan ancaman.
Timbulkan Korban
Akibat semrawutnya kabel-kabel di Kota Pekanbaru, dua orang siswa menjadi korban. Kejadian tersebut terjadi di Jalan SM Amin, seberang Indomaret Simpang Tiga Dara, Panam, Kota Pekanbaru, Senin (28/8/2023) sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
View this post on Instagram
Tanggapan Pemko Pekanbaru
Atas kejadian ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan kepada pemilik dari kabel yang ada di Kota Pekanbaru agar segera menertibkan kesemrawutan tersebut.
“Baik itu penyedia layanan telekomunikasi, layanan TV kabel, maupun Internet Service Provider,” ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (29/8/2023).
Pihaknya juga meminta pengusaha pemilik kabel tersebut untuk menggunakan kabel bawah tanah agar tidak membahayakan masyarakat.
Terkait kabel jaringan fiber optik, Kadiskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Hal ini bertujuan untuk penertiban kabel-kabel tersebut,” kata Raja Henda.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya harus melihat dulu kabel yang menjerat siswa tersebut. Apakah itu kabel internet, kabel listrik, atau layanan TV kabel, karena adanya perbedaan dalam pengurusannya.
Dijelaskannya, untuk kabel listrik berada di bawah tanggung jawab PLN. Sedangkan TV kabel berada di bawah pengawasan KPID. Sementara untuk untuk jaringan fiber optic (FO), berada dalam pengawasannya.
“Pemko akan melibatkan Satpol PP Pekanbaru guna menindak jaringan FO yang tidak juga menertibkan kabelnya,” tegasnya.
Butuh Ranperda
Sementara itu, DPRD Kota Pekanbaru saat ini tengah merancang Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pemasangan kabel di pinggir-pinggir jalan. Yang tujuannya agar kabel-kabel tersebut tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Ia mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru saat ini belum memiliki regulasi khusus yang mengatur soal jaringan kabel FO.
“Sehingga kami masih belum bisa melakukan tindakan,” ujarnya Senin (28/8/2023).