Selama tahun 2022 ini banyak jalanan rusak di Riau yang disebabkan oleh truk odol. Adapun sebanyak 1.800 unit truk telah ditilang.
Penyebab Jalan Rusak
Banyaknya truk bermuatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang melawati jalanan di Provinsi Riau menyebabkan cepat terjadinya kerusakan pada jalan.
Diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau Andi Yanto, hal ini dapat disebabkan beban truk tersebut terlalu berat. Sehingga tidak sesuai dengan kekuatan jalan yang telah dibangun.
“Dari 1.800 truk yang ditilang tersebut, rata-rata karena overload atau muatan melebihi batas yang sudah ditentukan,” ungkapnya, senin (28/11/2022).
Pengawasan & Penindakan
Andi mengatakan bahwa Dinas Perhubungan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan aturan yang belaku.
Seperti jika ditemukan keandaraan yang melanggar aturan seperti surat-surat kendaraan yang tidak lengkap ataupun dari muatan.
Selain itu juga dimensi kendaraan yang tidak sesuai maka dilakukan tindakan dalam bentuk tilang. Hasilnya, ribuan truk Odol ditilang oleh tim gabungan di beberapa daerah di Provinsi Riau.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Dishub Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, POM TNI AD, dan Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau.
Tindakan penilangan dilaksanakan di beberapa lokasi. Di antaranya di lintas timur yang dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan dan Indragiri Hilir. Pada lintas utara dilaksanakan di Siak, Dumai, Rokan Hilir. Kemudian pada lintas barat di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Lalu pada lintas Selatan di Kabupaten Kuansing.
Perlu Penertiban Lebih Ketat
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief membenarkan truk ODOL menjadi penyebab utama dari banyaknya kerusakan jalan di Provinsi Riau. Ia juga mengatakan truk ODOL perlu ditertibkan dan diawasi lebih ketat lagi.
Lebih lanjut Arief menyebutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk pendataan truk-truk Odol setiap harinya. Terutama pada truk bermuatan sawit, batu bara, dan hasil tambang lainnya yang melawati jalan di Provinsi Riau.
“Terutama jalan di Teluk Kuantan hingga simpang Japura,” terangnya.
Hingga saat ini, lanjut Arief, dari 37 persen dari 2.779,81 kilometer jalan provinsi kondisinya rusak berat dan ringan. Sedangkan 63 persen lainnya sudah tergolong bagus.
Walau presentase jalanan bagus lebih besar dari pada jalanan rusak, dikatakannya bahwa tindakan perbaikan jalanan secara menyeluruh ini berat dilakukan bagi Provinsi Riau jika truk ODOL ini masih berseliweran di jalanan.
“Maka salah satu tindakan yang harus dilakukan ialah menertibkan truk ODOL ini,” pungkasnya.