Berikut ini adalah gambaran umum syarat pendaftaran CPNS 2013 dan berkas-berkas pendaftaran CPNS 2013 :
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Pelamar merupakan lulusan Sarjana, Diploma atau SMK/SMA sesuai formasi yang dilamar pada CPNS 2013:
- Untuk persyaratan kualifikasi pendidikan, Izajah dan nilai IPK ini berbeda-beda antar masing-masing instansi. Setiap instansi menetapkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi yang mungkin berbeda dengan instansi lain. Misalnya instansi Kementrian Keuangan, berikut ini adalah contoh persyaratan kualifikasi pendidikan sebagai syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu tahun 2012 yang lalu dan kemungkinan tidak berbeda jauh dengan syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu nanti:
- Untuk formasi Sarjana dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
- Untuk formasi Diploma Pelayaran dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
- Untuk formasi Diploma Umum dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
- Untuk formasi SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata â€Ujian Tertulis†pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
- Untuk formasi SMK Umum dengan nilai rata-rata â€Ujian Tertulis†pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
- Contoh persyaratan IPK ini adalah contoh syarat pendaftaran CPNS 2012 di Kemenkeu. Untuk instansi lain biasanya ada perbedaan lebih tinggi atau lebih rendah tergantung instansi dan formasinya.
9. Untuk persyaratan usia:
Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2012 di Kemenkeu dan mungkin juga tidak berbeda jauh dengan persyaratan usia CPNS 2013 nanti:
- Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk Sarjana S-1;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma Pelayaran;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk Diploma Umum;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk SMK Pelayaran;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk SMK Umum.
Untuk persyaratan berkas pendaftaran yang harus dipersiapkan antara lain:
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm dan 4×6
- Materai 6000
- Mengisi dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup Singkat
- Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku
- Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri
- Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Surat Tanda Kelulusan dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir
- Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisir
- Surat Keterangan Dokter (asli) terbaru yang menyatakan sehat (selama tiga bulan terakhir);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK (asli) yang masih berlaku;
- Berbagai macam Surat Pernyataan yang nantinya dapat diunduh kemudian ditempel materai Rp.6.000,00 dan ditandatangani;
- Sertifikat keahlian bagi jurusan tertentu sesuai formasi yang dilamar.