Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan bantuan berupa helikopter water bombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Pemrov Minta Helikopter Dan TMC
Permintaan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat Karhutla di Riau.
Tak hanya helicopter bombing dan TMC saja, Pemprov Riau juga meminta untuk dilakukannya patroli. Lalu juga meminta TMC kepada pemerintah pusat untuk membuat hujan buatan di Riau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat permohonan dan dokumen ke jakarta.
“Sayangnya, hingga saat ini permohonan tersebut belum dipenuhi oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Padahal secara administrasi sudah terpenuhi dan sudah dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurutnya permohonan tersebut sedang diproses di BNPB saat ini dan ia memaklumi kesibukan BNPB saat ini, mengingat banyak bencana alam yang terjadi beberapa waktu di Indonesia.
Jumlah Helikopter Yang Diajukan
Edy mengatakan, bantuan helikopter yang diajukan ke BNPB dan KLHK berjumlah 10 unit. Helikopter ini merupakan sebagai bentuk dukungan operasi udara untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla Riau 2023.
10 unit helikopter yang diusulkan ke pemerintah pusat terdiri dari 4 helikopter patroli dan 6 helikopter water bombing. Terkait berapa helikopter yang dikirim ke Riau, menurutnya itu tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
“Kan tak mungkin 10 unit langsung dikirim ke Riau, kecuali kondisi darurat,” jelasnya.
TMC Guna Antisipasi Bencana
Selain helikopter, pihaknya juga meminta pesawat TMC ke BNPB guna mengantisipasi jika terjadi cuaca ekstrem di Riau. Ia menjelaskan, anti BPNB koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pelaksanaan TMC di Riau.
“Tapi itu tergantung kondisi. Sebab sebelum pesawat dikirim akan ada kajian terlebih dahulu,” sambung Edy.
Diketahui status siaga darurat Karhutla berlaku selama sembilan bulan terhitung dari 13 Februari hingga 30 November 2023. Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.191/II/2023.