Kondisi asap yang masih parah di Riau, membuat Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman kembali memperpanjang status darurat asap di Riau.
Status darurat asap di Riau kembali diperpanjang hingga 1 November mendatang, yang tertuang dalam SK Gubernur Riau nomor: Kpts 1327/X/2015 Tanggal 19 Oktober 2015 tentang perpanjangan ketiga penetapan keadaan darurat pencamaran udara akibat kabut asap di Riau.
Jika sebelumnya status darurat asap di Riau hanya satu minggu, maka perpanjangan kali ini berlaku untuk dua minggu ke depan.
Plt Gubri mengatakan bahwa kualitas udara di Riau hingga saat ini masih belum stabil, apalagi Provinsi Riau masih mendapatkan kiriman asap dari provinsi tetangga.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, korban ISPA sejak tanggal 29 hingga 18 Oktober 2015 di kabupaten/kota provinsi Riau berjumlah 62,531 jiwa.