Tahukah Encik dan Puan, bahwasanya Perpustakaan Soeman Hs mengalahkan 19 bangunan dari delapan negara di Asia Tenggara dalam seleksi desain arsitektur yang mencerminkan identitas ASEAN?
Seharusnya hal tersebut berbanding lurus dengan jumlah anggota Perpustakaan Soeman Hs, tapi nyatanya masih banyak warga Riau khususnya warga Pekanbaru yang bingung bagaimana cara mendaftar sebagai anggota.
Oleh karena itu, akan kami jabarkan tata cara pendaftaran kartu anggota Perpustakaan Soeman Hs. Berikut ini Syarat pembuatan kartu anggota:
- Mengisi Formulir Pendaftaran Anggota yang dapat diminta di bagian informasi yang berada di Lantai Dasar
- Melampirkan Pas Foto terbaru 2×3 sebanyak 1 lembar atau bisa juga langsung berfoto di ruang foto yang telah disediakan
- Melampirkan Foto Copy identitas diri sebanyak 1 lembar.
Umum : Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota PekanbaruPelajar : Foto copy Kartu PelajarMahasiswa : Foto copy Kartu Mahasiswa
- Diketahui oleh (Tanda Tangan dan Stempel)
Umum harus diketahui RT/RW/Atasan tempat bekerja yang bersangkutan (BUMN/BUMD)Pelajar diketahui oleh Kepala Sekolah/Tata Usaha
Adapun Sistem keanggotaan Perpustakaan berlaku selama satu tahun, sedangkan untuk memperpanjang keanggotaannya dapat menghubungi bagian informasi Perpustakaan Soeman HS.
Sebagai anggota perpustakaan, perlu diketahui untuk:
- Memelihara buku yang dipinjam agar tidak rusak, kotor ataupun hilang
- Mengembalikan buku yang dipinjam tepat pada waktunya
- Bersedia mengganti buku yang dihilangkan atau rusak dengan buku yang sama ataupun seharga buku yang sama yang dipasarkan
- Mematuhi ketentuan lain yang berlaku, seperti menjaga kebersihan, ketenangan, ketertiban dan lainnya.