Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau membentuk kader penyuluh anti-narkoba untuk mengatasi persoalan maraknya pengguna barang haram itu, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Untuk itu, BNNP menggelar seminar terkait pembentukan kader anti-narkoba di wilayah setempat, kata Kepala BNNP Riau Kompol Bambang Setiawan dalam sambutan di acara tersebut di Pekanbaru, Kamis.
Seminar pembentukan kader anti-narkoba kali ini dilaksanakan BNNP Riau di Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK) AMIK-Riau di Pekanbaru.
Dalam kegiatan ini, hadir seratusan mahasiswa dan beberapa dosen pengajar serta sejumlah pejabat dari BNNP Riau.
Bambang dalam sambutannya mengatakan, narkotika dan obat-obatan terlarang sejauh ini menempati posisi teratas sebagai musuh negara.
Untuk memeranginya, demikian Bambang, diperlukan kerja keras semua piha dan berbagai kalangan.
“Salah satunya yakni dengan membentuk kader-kader anti-narkoba yang diharapkan mampu memberikan pencerahan tentang bahaya narkoba,” katanya.
Data BNNP Riau tahun 2012, pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang di Riau dikabarkan mencapai lebih dari 840 jiwa terdiri dari berbagai kalangan, mulai remaja pelajar, mahasiswa hingga dewasa yang telah memiliki keterikatakan pernikahan.
“Berdasarkan riset yang kami lakukan di tahun 2012, pecandu narkoba di Riau itu ada lebih dari 840 jiwa atau hampir mencapai seribu jiwa. Jumlah ini sudah sangat banyak dan cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Bambang.
Menurut dia, jumlah tersebut dipredikasi akan meningkat lagi pada tahun 2013 apabila tidak ada upaya keras untuk mengatasi persoalan yang telah “menggurita” ini.
Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pemakai atau pecandu narkoba, demikian Bambang, pihaknya juga telah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk melaksanakan penanganan pertama sebelum pasien akhirnya dikirim ke Bogor untuk rehabilitasi akhir.
Sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BNNP Riau dalam upaya penanganan pertama bagi pecandu narkoba di Riau kata Bambang yakni Rumah Sakit Petala Bumi dan Rumah Sakit Jiwa di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Seluruh biaya penanganan pertama hingga rehabilitasi, kata dia, gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali, dengan syararat, pecandu tersebut harus mendaftarkan diri ke BNNP Riau.
Sejauh ini diakui Bambang, jumlah pecandu yang mendaftarkan diri ke BNNP Riau sangat minim, yakni hanya ada 16 orang dan mereka telah menjalani proses atau tahapan penyembuhan.
Bambang mengimbau kepada warga yang menemukan atau mengetahui anggota keluarganya adalah seorang pemakai atau pecandu narkoba untuk digiring mendaftarkan diri ke BNNP Riau guna mendapatkan pertolongan.
“Jangan dibiarkan, karena narkoba akan berdampak pada masa depan yang buram. Hal ini menjadi ancaman bagi negeri ini,” katanya.
Sumber : Antara Riau