Hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menerima informasi pasti dari pusat terkait penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil) baru. Padahal jika mengacu pada kebijakan yang ditetapkan pusat perihal besaran belanja publik dan belanja pegawai dalam APBD, secara prinsip Pemko Pekanbaru bisa melakukan penerimaan CPNS.
Menurutnya, tampaknya tahun 2013 ini besaran belanja pegawai sudah lebih kecil dari belanja publik atau 40 persen dari total APBD keseluruhan yang mencapai kurang lebih 2 T. Jadi dengan perbandingan 60 : 40 Pemko Pekanbaru telah dapat menerima CPNS.
“Dan sekarang kita masih menunggu informasi dari pusat apakah penerimaan CPNS untuk Pemko Pekanbaru formasinya penerimaannya sebanyak yang pensiun atau ada penambahan lain diluar pengganti yang pensiun,”Jelas Hermanius.
Lanjut, ditambahkannya sesuai analisa jabatan dan beban kerja, pihak Pemko Pekanbaru juga sudah menyampaikan usulan kebutuhan pegawail dilingkungan Pemko Pekanbaru kepada pusat.
“Saat ini Kita belum bisa pastikan juga apakah formasi CPNS untuk Pemko Pekanbaru sesuai dengan hasil analisa jabatan dan beban kerja yang diusulkan atau tidak, karena laporannya belum sampai kemungkinan pada bulan Juni mendatang usulan kita telah diketahui,”tutup Hermanius. (Riau Terkini)