Perbuatan yang telah dilakukan oleh Klewang bersama anak-anak buahnya yang memperkosa remaja di depan umum perlu diberi hukuman berat. Kejahatan yang dilakukan geng motor di Pekanbaru, Riau ini sangat sadis dan tidak beradab.
“Klewang harus dihukum seberat-beratnya, perbuatan yang dilakukan bersama kelompoknya itu sudah tidak masuk akal dan tak bermoral,” ujar Anggota Kompolnas Hamidah, Senin (13/5/2013).
Polisi memang harus lebih tegas dalam menangani kasus Klewang dan geng-geng motor lain di seluruh Indonesia. Pria yang berumur 57 tahun itu seharusnya sudah tidak ada lagi di geng motor, karena biasanya geng motor itu beranggotakan anak-anak muda. Tapi Klewang malah manjadi ketua geng dan mencontohkan tindakan kejahatan kepada anak buahnya.
“Jika dalam kasus geng motor yang beranggotakan anak muda, polisi bisa melakukan pendekatan personal. Dalam kasus ini jelas sudah harus dengan cara lain, ini sudah tua lho orangnya, jadi ya harus dihukum tanpa kompromi,” tambah Hamidah.
Menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional itu, jumlah aparat kepolisian di Indonesia sudah mencukupi untuk menangani kejahatan jalanan. Tapi juga polisi jangan hanya menunggu jika sudah ada korban baru bergerak.
“Aparat harus pro aktif, cari info dari masyarakat. Mereka juga harus bisa bekerjasama dengan masyarakat sekitar yang dekat dengan geng motor,” tutur Hamidah.
Klewang dan kelompoknya menjadi geng motor yang sangat menakutkan di Pekanbaru. Mereka selalu melakukan tindakan-tindakan kejahatan secra berkelompok. Beberapa kejahatanjalan telah mereka lakukan. Bahkan yang terakhir, Klewang memerkosa seorang remaja secara bergantian didepan anggota kelompoknya. (Detiknews)