Membuat Paspor di Pekanbaru, Begini Caranya

0
6282
Membuat Paspor di Pekanbaru

Berikut ini cara membuat paspor di Pekanbaru bagi Encik dan Puan yang ingin bepergian dengan menggunakan paspor untuk berlibur, urusan pekerjaan atau kegiatan lainnya.

Pada saat ini, paspor menjadi salah satu hal kebutuhan bagi sebagian orang, bahkan banyak juga yang rela membayar calo hanya mendapatkan dokumen tersebut.

Padahal, pembuatan paspor tidak serumit dan seribet yang Encik dan Puan bayangkan jika Encik dan Puan mengetahui tata cara pembuatan paspor tersebut.

Berikut ini penulis sajikan cara membuat paspor di Pekanbaru:

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan
  • E KTP Asli beserta fotocopy secara utuh dan tidak boleh dipotong.
  • KK asli beserta fotocopynya.
  • Akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotocopynya.
  • Materai 6000 untuk kelancaran administrasi.
Langkah-langkah membuat paspor

Encik dan Puan harus mendaftar terlebih dahulu secara online dengan mendownload aplikasi layanan paspor melalui Google Play atau APP Store.

Nantinya, di aplikasi ini Encik dan Puan akan dianjurkan mengisi data menggunakan email aktif dan mengikuti langakah selanjutnya.

Kemudian barulah mendapatkan kode booking atau barcode yang akan dibawa pada saat mendaftar ke kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Setelah mendaftar online, Encik dan Puan bisa langsung datang ke kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Teratai Nomor 87 Pekanbaru, Riau.

Di sana, Encik dan Puan akan menyerahkan kode booking dan menunggu proses selanjutnya.

Setelah menyerahkan kode booking, kelengkapan berkas-berkas dokumen Encik dan Puan akan diperiksa oleh petugas pembuatan paspor.

Jika persyaratannya lengkap Encik dan Puan akan mendapat nomor antrian utun pembuatan paspor. Kemudian, Encik dan Puan akan diarahkan menuju ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Pada proses foto, sidik jari dan wawancara, Encik dan Puan wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan dan tidak diperbolehkan memakai baju warna putih.

Aturan berpakaian rapi dan sopan tersebut agar Encik dan Puan terlihat layak ketika diperiksa di kantor imigrasi luar negeri.

Yang Perlu Diingat Ketika Membuat Paspor

Bagi Encik diharuskan memakai celana panjang. Sedangkan untuk Puan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

Nah jika sesi foto, wawancara dan sidik jari telah selesai dilaksanakan, Encik dan Puan akan mendapatkan tanda terima dan kode bayar.

Nantinya, uang pembayaran paspor ini bisa Encik dan Puan bayar maksimal 7 hari setelah proses pembuatan paspor.

Untuk biaya paspor tersebut ada dua kategori yaitu non elektronik atau biasa dan elektronik. Jika paspor biasa, Encik dan Puan akan membayar sebesar Rp350.000 sedangkan untuk paspor elektronik sebesar Rp650.000.

Pengambilan paspor

Proses akhir pembuatan paspor adalah pengambilan paspor, paspor bisa diterima di rumah melalui PT Pos Indonesia dengan membayar biaya pengiriman. Encik dan Puan juga bisa langsung mendatangi kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Perpanjangan Paspor

Apabila paspor Encik dan Puan sudah memasuki masa limit 5 tahun, bisa melakukan pergantian paspor di Tenant imigrasi yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Alur penggantiannya bisa klik di sini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.