Truk Bertonase Besar Pekanbaru Masuk Kota, Ini Tindakan Dishub

0
328
Truk Bertonase Besar Pekanbaru

Truk bertonase besar masuk ke jalanan Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melakukan tindakan.

Dishub Lakukan Sosialisasi

Dishub Kota Pekanbaru berencana akan melakukan tindakan terhadap truk bertonase besar yang melawati jalanan Kota Pekanbaru.

Dishub akan memulai tindakan dengan melakukan sosialisasi pengalihan lalu lintas dan peringatan atau teguran kepada pengendara untuk tidak melintasi di jalan Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Baharuddin menyampaikan bahwa kebijakan ini sudah dikoordinasi dan disetujui secara bersama antara jajaran pemerintah dan instansi vertikal, pemilik kendaraan truk bertonase besar serta beberapa asosiasi dan organisasi pengemudi.

“Insya Allah kalau tidak ada halangan kita mulai minggu ini. Kita lakukan penindakan ringan saja dulu, kita arahkan dan berikan peringatan agar tidak melintas dalam kota,” ungkapnya.

Baharuddin juga mengatakan, penindakan akan dilakukan dari arah timur dan utara, pihaknya telah memasang rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik untuk petunjuk arah agar truk dapat melintas di jalan yang telah ditetapkan.

“Misalnya truk tonase besar dari arah Pasir Putih nantinya kita arahkan melintasi Jalan Kubang Raya, lalu ke Jalan Garuda sampai ke AKAP. Tidak boleh masuk Jalan SM Amin dan Subrantas,”ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru.

Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sudah pernah dilakukan sebelumnya melalui media sosial.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini para pengendara truk tonase besar memahami hasil kesepakatan rapat koordinat yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Titik Rambu Lalu Lintas

Ia juga menjelaskan, untuk titik lokasi pemasangan beberapa rambu akan diletakkan. Di antaranya arah masuk dari Pandau ke Jalan Kaharuddin Nasution. Kemudian di Simpang Arhanud ke arah Jalan Soekarno-Hatta.

Kemudian, rambu juga akan dipasang di simpang dari arah Kubang ke Simpang Garuda Sakti. Pihaknya juga akan meminimalisir truk besar untuk melintas dari arah Soekarno-Hatta menuju Jalan HR Soebrantas.

Dengan jam operasional yang diperbolehkan untuk truk bertonase besar melintasi ruas Jalan HR Soebrantas yakni pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.