Tahun Depan Bayar Pajak Kendaraan via Online

0
387

20140329_082635

Mulai tahun 2015 mendatang, kita tidak perlu repot-repot lagi mengantri di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Apa sebab? Karena mulai tahun depan akan diberlakukan sistem pelayanan pembayaran pajak secara online.

Demikian pernyataan dari Kepala PT Jasa Raharja (persero) cabang Riau, Kun Wahyu Warnada, seperti yang telah kami rangkum dari Riau Ekspos.

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya fasilitas pajak online ini dapat mempermudah pemilik kendaraan membayar pajak. Menurutnya, minimnya partisipasi pemilik kendaraan membayar pajak mungkin dikarenakan malas mengantri atau tidak sempat ke kantor Samsat.

Berdasarkan catatan pihak Jasa Raharja, ada ribuan pemilik kendaraan di Riau yang menunggak pajak menjelang akhir tahun ini. Sekitar 70 persen penunggak merupakan pemilik kendaraan roda dua.

Sebagai informasi, kita bisa mengetahui informasi pajak kendaraan bermotor di website badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.