Saat akan mudik lebaran nanti, Encik dan Puan perlu mewaspadai lokasi rawan macet di Riau agar aman selama perjalanan.
Lokasi Rawan Macet di Riau
Tercatat ada beberapa titik rawan macet dan kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau yang perlu diperhatikan selama libur mudik Lebaran 2022.
Adapun titik rawan macet tersebut berada di:
- Perbatasan Riau dengan Sumatera Utara di daerah Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera
- Perbatasan Riau dengan Sumatera Barat di Kabupaten Kampar, tepatnya diJalan Lintas Sumatera.
- Jalan Lintas Sumatera perbatasan Riau dengan Jambi di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pos Pengamanan & Pos Pelayanan
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah mengatakan, pihaknya akan mendirikan beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan.
Pos pengamanan dan pos pelayanan tersebut akan ditempatkan di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga.
Selain itu pihaknya juga akan menyiapkan personel yang bertugas untuk mengurai kemacetan dan kepadatan lalu lintas nanti selama libur mudik mendatang.
Antisipasi Lakalantas, Dishub Bersama Polda Riau Pasang Rambu Peringatan
Dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), selama mudik Lebaran tahun 2022 di wilayah Provinsi Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau akan memasang rambu peringatan di daerah rawan Lakalantas.
Kepala Dishub Provinsi Riau Andi Yanto menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi lakalantas ini, pihaknya akan bekerja sama memasang rambu-rambu tersebut bersama Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja.
Area pemasangan rambu rawan Lakalantas
Lebih lanjut Andi Yanto menerangkan, pemasangan rambu peringatan tidak hanya dipasang di daerah rawan kecelakaan. Namun juga di daerah rawan longsor, jalan rusak, dan gelombang.
Hal tersebut merupakan upaya pihaknya dalam menekan angka kecalakaan lalu lintas saat mudik Lebaran. Yang nantinya akan secepatnya dipasang rambu peringatan lalu lintas berupa spanduk, agar pengendara dapat berhati-hati dan waspada saat perjalanan mudik.
Ia menerangkan, beberapa titik spanduk rambu peringatan lalu lintas tersebut akan dipasang di jalur mudik. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa banyaknya.
Selama 2 tahun tidak diizinkan mudik karena pandemi, tahun ini pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkan untuk mudik. Berikut ini ketentuan yang diberlakukan untuk mudik.
Sumber: https://t.co/KKSGbGGota#infoPKU #infoPKUgrafis #mudiklebaran2022 pic.twitter.com/e4oX2cbiXX
— Informasi Pekanbaru (@infoPKU) April 21, 2022