Perumdam Tirta Siak menggelar sosialisasi program instruksi presiden terkait pemasangan air PDAM di seluruh Indonesia dengan total 3 juta pelanggan rumah.
Adapun kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (16/11/2023).
Dilaksanakan Akhir Tahun 2023
Program Perumdam Tirta Siak ini rencananya akan dilaksanakan pada akhir tahun 2023. Dimana Kota Pekanbaru mendapatkan kuota secara total 10.000 sambungan rumah.
Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah mengungkapkan, sosialisasi yang ia lakukan ini merupakan suatu program yang bermanfaat untuk masyarakat. Oleh karenanya, ia meminta Ketua RT/RW di Kelurahan Labuh Baru Timur untuk bekerja sama guna mengumpulkan data warga yang berminat untuk mengikuti program ini.
Dalam Instruksi Presiden ini, warga yang berminat rumahnya untuk dialiri air PDAM membayar sebesar Rp100.000. Yang mana dibayarkan setelah pemasangan instalasi rumah.
Dalam pemasangan instalasi air ke rumah warga ini dipastikan akan sesuai dengan standar Perumdam Tirta Siak.
Pastikan Kualitas Air Baik
Di lain pihak, Direktur PP Tirta Madani Reza Afnan menyebutkan bahwa program ini harus dimanfaatkan. Menurutnya program ini sendiri jarang ada, karena biaya pasang baru biasanya Rp1,8 juta.
Pihaknya selaku pemegang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) terkait dengan kondisi air, ingin memastikan kualitas air bagi masyarakat. Oleh karenanya ia meminta kerja sama dari forum RT/RW agar bisa mendata warganya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, total kelurahan yang mendapatkan program pada tahun 2023 ini sebanyak 20 kelurahan sementara. Kemudian berlanjut pada tahun 2024 sebanyak 14 kelurahan.
“Warga yang kelurahannya dapat program ini, nantinya akan didata secara langsung melalui RT/RW setempat,” ungkapnya.
Tertibkan Air Ilegal
Dalam kesempatan tersebut, Agung Anugrah mengungkapkan banyak ditemukan masyarakat yang menggunakan air secara ilegal.
Yang mana hal tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan pelanggan. Adapun pelanggan yang membayar mendapatkan air lebih sedikit karena adanya pencurian air.
“Jadi bapak dan ibu RT/RW, mari kita semua memperhatikan masalah ini. Tindakan tegas yang akan kita lakukan ini berupa denda,” tutup Agung.