Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menggratiskan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi warga tidak mampu.
Diharapkan dengan membebaskan biaya pengurusan administrasi KTP dan KK bagi masyarakat dari golongan tak mampu, maka program ini akan membantu mereka memiliki identitas diri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, Rabu (17/6).
Seperti yang telah dilansir oleh mediacenter.riau.go.id, untuk menyukseskan program KTP dan KK gratis bagi warga tak mampu ini, pihak Disdukcapil Kota Pekanbaru telah menyurati seluruh pemerintah kecamatan untuk mensosialisasikannya kepada warganya masing-masing.
Kepada warga yang tidak mampu, diharapkan untuk segera melengkapi syarat-syarat untuk pengurusan KTP dan KK. Nantinya KTP dan KK gratis itu akan diserahkan secara simbolis pada saat apel Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru ke-231 yang diperingati pada tanggal 23 Juni mendatang.