#Nasional Bensin Rp6.500, Solar Rp5.500

0
195

Tanda tanya terkait berapa besaran kenaikan harga BBM bersubsidi akhirnya terkuak. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alishjabana mengatakan, besaran angka kenaikan harga BBM bersubsidi sudah mengerucut.

‘’Premium (naik) Rp2.000 (per liter) dan solar (naik) Rp1.000 (per liter),’ ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (13/5).

Dengan besaran kenaikan tersebut, maka bensin/premium bersubsidi yang sekarang Rp4.500 per liter akan naik menjadi Rp6.500 per liter. Adapun solar bersubsidi yang saat ini Rp4.500 per liter akan naik menjadi Rp5.500 per liter.

Menurut Armida, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut akan terus dimatangkan di internal pemerintah melalui forum sidang kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hasil sidang kabinet itulah yang akan dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013 untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). ‘’Rencananya besok (hari ini,red) diserahkan ke DPR,’’ katanya.

Mengapa harga bensin diusulkan Rp6.500 per liter, sedangkan solar Rp5.500 per liter? Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, harga solar ditetapkan lebih murah mengingat BBM jenis ini banyak digunakan untuk keperluan transportasi, misalnya bus maupun truk pengangkut barang. ‘’Ini menyangkut logistik kita, jadi lebih rendah,’’ ujarnya.

Selain itu, lanjut Hatta, solar juga menjadi bahan bakar utama yang diperlukan kapal nelayan. Nah, nelayan dinilai masih menjadi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga akan memberatkan mereka jika harga solar naik tinggi. ‘’Jadi, perlu dilindungi,’’ katanya.

Armida menambahkan, selain finalisasi pembahasan terkait besaran kenaikan harga, pemerintah juga terus mematangkan program kompensasi untuk masyarakat miskin yang akan terkena imbas kenaikan harga BBM bersubsidi. ‘’Salah satunya melalui BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat),’’ sebutnya.

BLSM ini merupakan adaptasi dari skema Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun hanya akan diberikan dalam jangka waktu sekitar 5 bulan saja, sehingga diberi embel-embel “Sementara”. Berapa besarannya? ‘’Sekitar Rp150 ribu (per kepala keluarga) untuk 15,5 juta rumah tangga sasaran,’’ jawab Armida.

Selain BLSM, lanjut dia, pemerintah juga menyusun program kompensasi berupa Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk masyarakat miskin (Raskin), serta beasiswa untuk siswa miskin (BSM). ‘’Di luar itu, ada pula bantuan untuk (pembangunan) infrastruktur pedesaan,’’ ucapnya.

Presiden-DPR Sepakat Kenaikan
Menjelang pemberlakukan kebijakan kenaikan harga BBM, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR-RI, Senin (13/5).

Pertemuan tersebut membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara RAPBN Perubahan (RAPBN-P) 2013, yang di dalamnya menyangkut kemungkinan realokasi anggaran bagi masyarakat yang terkena dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM.

“Pertemuan ini tidak dirancang untuk sebuah pengambilan keputusan karena ada mekanismenya sendiri yang diatur dalam UU tata tertib. Oleh karena itu, pertemuan ini akan kita fokuskan untuk bersama-sama memahami permasalahan aktual, utamanya di bidang perekonomian. Kemudian apa yang bisa dilakukan secara bersama-sama pemerintah dengan DPR RI untuk mengatasi sejumlah masalah perekonimian itu dan kemudian selebihnya kita alirkan sesuai dengan proses dan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang yang berlaku,” jelas Presiden SBY sesaat sebelum pertemuan dilangsungkan di Kantor Presiden, kemarin.

Dalam rapat konsultasi tersebut, secara garis besar para pimpinan DPR menyetujui rencana pemerintah untuk mengubah asumsi makro ekonomi dalam upaya menyelamatkan kondisi fiskal dan APBN, melalui pengajuan RAPBN-P.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, rapat konsultasi tidak hanya membahas rencana kenaikan harga BBM, melainkan juga dampak perubahan asumsi makro ekonomi dalam upaya menyelamatkan kondisi fiskal dan APBN.

‘’Misalnya, masalah asumsi harga minyak Indonesia (ICP) direncanakan 100 dolar AS per barel menjadi 111 dolar AS sudah naik 11 persen. Kemudian kurs dolar dari Rp9.300 menjadi Rp9.600. Oleh karena itu, RAPBN-P nya harus segera diajukan,” kata Marzuki usai bertemu dengan Presiden di Kantor Presiden, kemarin.

Menurut Marzuki, pemerintah akan mengajukan RAPBN-P 2013 pada Selasa (14/5). Pemerintah menyusun RAPBN-P untuk menjaga defisit tetap di bawah 3 persen. Pihaknya akan berupaya membahas RAPBN tidak lebih dari sebulan.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, DPR memaklumi keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, apalagi hal itu merupakan kewenangan penuh pemerintah.

“Tugas kita sekarang ingin membuat suasana lebih sejuk, agar ketika Presiden memutuskan kenaikan harga BBM dengan pertimbangan yang matang. DPR nanti akan membahas rencana pemerintah menjalankan program proteksi sosial,” kata Priyo.

Namun, dari empat paket kompensasi yang disiapkan pemerintah terkait dengan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tinggal paket Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang belum ada kesepakatan.

“Empat itu sebetulnya dari pihak DPR sudah mengnggambarkan terhadap yang tiga, yakni Raskin, PKH (Program Keluarga Harapan) dan beasiswa sudah berjalan.

Hanya BLSM yang masih pro dan kontra sehingga perlu sosialisasi. Pada dasarnya anggota dewan mendukung empat kompensasi tersebut, tapi untuk mencegah pro dan kontra, tidak usah perdebatan terlalu panjang dan perlu secepatnya difinalkan kebijakan ini,” papar Agung di Kantor Presiden, kemarin.

Menurut Agung, rencananya, rumah tangga sasaran yang akan menerima BLSM tersebut berjumlah sekitar 15,5 juta RTS atau meliputi kurang lebih 62 sampai 65 juta jiwa atau sekitar 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini. Adapun jumlah dana yang dialokasikan untuk program BLSM ini mencapai sebesar Rp13 triliun – hingga Rp14 triliun.

Dana tersebut berasal dari penghematan subsidi BBM sebesar Rp37 triliun. Kebijakan penghematan subsidi BBM dilakukan untuk menekan defisit neraca berjalan pemerintah RI untuk berada di bawah 2,5 persen. “Kita pastikan awal Juni sudah beres di DPR sehingga bisa dilakukan dengan cepat, jadi kita bisa segera tetapkan keputusan tersebut,” imbuh dia. (Riau Pos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.