Berikut ini cara membuat paspor di Pekanbaru bagi Encik dan Puan yang ingin bepergian dengan menggunakan paspor untuk berlibur, urusan pekerjaan atau kegiatan lainnya.
Pada saat ini, paspor menjadi salah satu hal kebutuhan bagi sebagian orang, bahkan banyak juga yang rela membayar calo hanya mendapatkan dokumen tersebut.
Padahal, pembuatan paspor tidak serumit dan seribet yang Encik dan Puan bayangkan jika Encik dan Puan mengetahui tata cara pembuatan paspor tersebut.
Langkah-langkah Membuat Paspor
Berikut ini penulis sajikan cara membuat paspor di Pekanbaru:
- Encik dan Puan harus mendaftar terlebih dahulu secara online dengan mendownload aplikasi layanan paspor melalui Google Play atau APP Store.
- Daftar akun menggunakan email aktif dan lengkapi data diri.
- Cek email masuk, kemudian lakukan aktivasi akun pada aplikasi dengan memasukkan kode aktivasi dari email pada aplikasi M-Paspor.
- Lalu pilih jenis pengajuan permohonan paspor.
- Lengkapi isian survei dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta. Usahakan saat mengambil foto dokumen dengan posisi tegak lurus dari atas dan tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Atau bisa juga dengan mengunggah foto gambar hasil scan dokumen berformat jpg dari memori hp.
- Pilih lokasi pembuatan paspor “Pekanbaru”.
- Pilih kantor imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, kemudian tanggal kedatangan yang tersedia.
- Selesaikan pembayaran segera, baik secara online/offline. Untuk pembayaran, maksimal 2 jam setelah pendaftaran. Apabila lebih dari 2 jam dari pendaftaran tidak segera dibayarkan, maka antrean/permohonan otomatis batal.
- Datang ke kantor imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Teratai Nomor 87 Pekanbaru.
Proses Pembuatan Paspor
Di sana, Encik dan Puan akan menyerahkan kode booking dan menunggu proses selanjutnya.
Setelah menyerahkan kode booking, kelengkapan berkas-berkas dokumen Encik dan Puan akan diperiksa oleh petugas pembuatan paspor.
Jika persyaratannya lengkap Encik dan Puan akan mendapat nomor antrian untuk pembuatan paspor. Kemudian, Encik dan Puan akan diarahkan menuju ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Pada proses foto, sidik jari dan wawancara, Encik dan Puan wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan dan tidak diperbolehkan memakai baju warna putih.
Aturan berpakaian rapi dan sopan tersebut agar Encik dan Puan terlihat layak ketika diperiksa di kantor imigrasi luar negeri.
Yang Perlu Diingat Ketika Membuat Paspor
Bagi Encik diharuskan memakai celana panjang. Sedangkan untuk Puan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.
Nah jika sesi foto, wawancara, dan sidik jari telah selesai dilaksanakan, Encik dan Puan akan mendapatkan tanda terima dan kode bayar. Nantinya, uang pembayaran paspor ini bisa Encik dan Puan bayar maksimal 7 hari setelah proses pembuatan paspor.
Biaya Pembuatan Paspor
Mulai Desember 2024, biaya pembuatan paspor akan mengalami penyesuaian. Selain kenaikan tarif, kebijakan baru juga memperkenalkan perubahan masa berlaku untuk beberapa jenis paspor.#infoPKU #infoPKUgrafis pic.twitter.com/80tOl7E8Dv
— Info Pekanbaru (@infoPKU) November 21, 2024
Pengambilan paspor
Proses akhir pembuatan paspor adalah pengambilan paspor, paspor bisa diterima di rumah melalui PT Pos Indonesia dengan membayar biaya pengiriman. Encik dan Puan juga bisa langsung mendatangi kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
Perpanjangan Paspor
Apabila paspor Encik dan Puan sudah memasuki masa limit, baik 5 tahun atau pun 10 tahun, bisa melakukan pergantian paspor di Tenant imigrasi yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Alur penggantiannya bisa klik di sini.