Memasuki Idulfitri 1444 H terdapat beberapa titik lokasi kemacetan di Pekanbaru dikarenakan volume parkir kendaraan di pinggir jalan meningkat.
Kemacetan di Pusat Perbelanjaan
Kemacetan terjadi di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru, kemacetan ini banyak terjadi sekitar lokasi pusat perbelanjaan. Biasanya kemacetan akan terjadi pada waktu sore hingga malam hari.
Dikarenakan parkir yang membludak, beberapa lokasi menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Adapun lokasi yang menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akibat membludaknya parkir di antaranya ialah ruas Jalan Jendral Sudirman depan Sukaramai Trade Centre (STC), persimpangan SKA di depan Living World dan depan Mal SKA.
Kepala UPT Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, bahwa ketiga lokasi tersebut ramai pengunjung sehingga tempat parkir di dalam pusat perbelanjaan tersebut penuh dan membuat pengunjung parkir di luar atau di pinggir jalan.
Ia juga menyadari bahwasanya di lokasi tersebut pada saat jelang lebaran memang akan dipenuhi dengan kendaraan pengunjung yang parkir dan berpotensi akan parkir di sembarangan tempat.
Hal ini lah yang mengakibatkan arus lalu lintas terganggu dan dapat menimbulkan kemacetan.
40 Petugas Turun ke Lapangan
Ia mengatakan bahwa di lapangan terdapat petugas yang akan mengawasi kendaraan untuk tidak parkir di badan jalan
Pihaknya akan melakukan pengawasan di beberapa titik keramaian yang sering terjadi kemacetan.
Ia mengatakan bahwa sudah mengirim 40 petugas yang akan turun kelapangan untuk melakukan pengawasan di beberapa titik keramaian,
Pihaknya akan melakukan pengawasan di titik parkir keramaian dan mencegah terjadinya kemacetan di sekitaran lokasi pusat perbelanjaan.
Para petugas juga akan mengingatkan masyarakat untuk di tidak parkir yang bukan tempatnya atau di sembarangan tempat.
Mereka akan mencegah kendaraan yang parkir hingga memakan badan kendaraan dan memastikan arus lalu lintas di sekitar keramaian berjalan dengan lancar.
Juru Parkir yang Melanggar Peraturan Akan Ditindak
Untuk juru parkir yang membuka atau membuat lokasi parkir baru tanpa izin akan ditindak para petugas tanpa segan.
Mereka yang kedapatan melanggar aturan regulasi parkir akan ditindak tegas dan akan diberikan sanksi teguran.