Dengan sampah yang dihasilkan mencapai 500 ton per harinya, Kota Pekanbaru memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik dari olahan sampah dari sekitar 1,3 juta penduduk.
Jika dirata-ratakan, maka ada 2,6 kilogram sampah diproduksi tiap penduduk Kota Pekanbaru setiap harinya. Dengan kondisi seperti ini, maka seharusnya Kota Pekanbaru bisa mendapatkan listrik 10-15 megawatt per harinya dari olahan sampah rumah tangga dan perusahaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Edwin Supradana, selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Ahad (17/4), bahwa Kota Pekanbaru berpotensi menghasilkan energi listrik dari limbah sampah yang dibuang tiap harinya.
Ia menilai bahwa sudah seharusnya masalah sampah di Pekanbaru dapat memberikan keuntungan, terutama jika dapat diolah menjadi energi listrik. Karena menurutnya, hini akan dapat menjadi energi terbarukan.
Meski demikian, hingga kini hal tersebut urung menjadi kenyataan. Adapun penyebabnya adalah karena belum adanya investor yang setuju untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah di Kota Pekanbaru.
Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri telah membuka peluang sebesar-besarnya investasi di bidang kelistrikan sejak tahun 2012 yang lalu.
Dikatakan oleh Edwin bahwa ada beberapa perusahan dari luar negeri, seperti dari Korea, Jepang, Amerika Serikat, hingga Australia yang telah meminta izin untuk melakukan “feasibility study”. Sayangnya hingga kini, titik cerah tersebut belum nampak.
Diakui olehnya bahwa saat ini ada dua investor yang kini maju selangkah mencoba tetap untuk mempelajari investasi listrik sampah di Pekanbaru ini dan mendalami sistem pengolahan sampah yang akan diterapkan di Pekanbaru, yakni pembakaran atau fermentasi.
Adapun teknologi pengolahan (pembakaran) sampah untuk menghasilkan energi alternatif berupa listrik sebenarnya sudah sejak lama diterapkan di negara-negara barat yang telah maju teknologinya.
Sedangkan di Indonesia sendiri penerapannya masih belum merata di seluruh wilayah, bahkan masih terjadi pro dan kontra terakait pembangunan pabrik yang mengolah sampah rakyat tersebut.