Sepanjang tahun 2023 hingga Juni ini, tercatat sudah ada 581 hektare lahan yang terbakar di Riau. Mirisnya masih ada kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang belum terungkap penyebab maupun pelakunya.
Demikian yang diutarakan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edy Afrizal.
“Luas lahan terbakar ada sekitar 581 hektare dengan titik hotspot 708 titik,” ujarnya Jumat (16/6/2023).
Upaya Modifikasi Cuaca Untuk Cegah Karhutla
Kepala BPBD Riau tersebut menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya Karhutla di Riau. Dimana salah satunya adalah dengan membuat modifikasi cuaca.
Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) adalah satu di antara kegiatan pemanfaatan teknologi untuk mendatangkan hujan atau hujan buatan di suatu daerah. TMC menjadi satu solusi dalam mengatasi Karhutla di Riau.#infoPKU #Pekanbaru #teknologimodifikasicuaca pic.twitter.com/b31LOY3R5H
— Info Pekanbaru (@infoPKU) June 29, 2021
Lahan Terbakar di Riau Paling Luas Berada di Kabupaten Bengkalis
Adapun di Kabupaten Bengkalis sendiri telah tercatat sekitar 200 hektare lahan yang terbakar pada periode Januari-April 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Bimo Anggoro.
Dari 43 kejadian Karhutla di Bengkalis tersebut, terdapat 24 desa di Kabupaten Bengkalis yang ikut terdampak bencana Karhutla itu. Diketahui bahwa 60 persen lebih lahan di Kabupaten Bengkalis adalah lahan gambut.
“Sehingga rentan terjadi Karhutla ketika kemarau melanda Riau,” ujar Kapolres Bengkalis, 21 Mei 2023 lalu.
Lebih jauh Setyo mengatakan, pada bulan April lalu tepatnya di Desa Tanjung Leban dan di Kecamatan Rupat menjadi kebakaran terakhir yang terjadi di Kabupaten Bengkalis. Polres Bengkalis sendiri berhasil menerapkan strategi pemadaman Karhutla dengan memetakan terlebih dahulu areal luas terbakarnya.
Selanjutnya pihaknya melakukan canal blocking, agar lahan yang terbakar tidak sampai meluas. Selain itu melakukan pemadaman dengan alat pemadam di lokasi terjadinya Karhutla.
Terkait penegakan hukum, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan sebanyak 4 perkara. Yang mana 1 perkara dengan TKP di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, statusnya telah dinaikkan.
“Dari proses penyelidikan ke proses penyidikan,” tutup Setyo.