Sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dishubkominfo Kota Pekanbaru yang menindaklanjuti kenaikan harga BBM tanggal 18 November yang lalu, maka tarif bus Trans Metro mengalami kenaikan sebesar 33 persen. Tarif bus Trans Metro yang dulunya Rp3.000 naik menjadi Rp4.000, tarif ini berlaku mulai hari ini, Selasa (25/11).
Menurut penuturan Direktur Utama PD Pembangunan kota Pekanbaru, Heri Susanto, Senin (24/11), kenaikan tarif bus TMP itu hanya diberlakukan untuk penumpang umum dan mahasiswa saja. Sedangkan untuk anak-anak sekolah masih menggunakan tarif lama.
Pada awalnya kenaikan tarif ini akan diberlakukan pada awal tahun 2015, namun akibat kenaikan harga BBM dijadikan pertimbangan untuk segera memberlakukan tarif baru.
Seperti halnya dengan tarif bus TMP, ongkos angkot/oplet di Pekanbaru juga mengalami kenaikan dari Rp3.000 menjadi Rp4.000. Demikian juga halnya tarif untuk pelajar atau anak sekolah juga tetap sebesar Rp3.000.
Sumber: mediacenter.riau.go.id