Sudah dua bulan gaji para Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Kota Pekanbaru belum dibayar. Tak hanya itu, honor para Tenaga Harian Lepas (THL) juga dipotong hingga 50 persen.
“Gaji bulan 11 dan 12 belum kunjung dibayarkan. Selain itu juga janji pembayaran potongan semalam yang 50 persen. Janjinya tanggal 15 semalam dibayarkan, tapi tahunya zonk”, pungkas satu sumber yang tak ingin disebut identitasnya, Selasa (20/12/2022).
Tunggu Kejelasan Gaji Akhir Tahun 2022
Saat ini ratusan karyawan dan juga tenaga kesehatan sedang menanti kejelasn gaji jelang akhir tahun 2022. para karyawan dan tenaga kesehatan ini mengaku hanya dijanjikan oelh pihak RSD Madani.
“Dijanjikan Jumat ini, kami mau lihat. Karena bank tutup buku tanggal 23 sebelum natal. Kami ini juga punya kebutuhan yang harus dipenuhi, kewajiban yang harus dibayarkan,” pungkasnya.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyampaikan, pihaknya berjanji akan mengingatkan Direktur RSD Madani untuk menyampaikan kondisi keuangan di rumah sakit pemerintah sebenarnya.
Ia memberikan reaksi tegas saat mendengar kabar adanya pemotongan honor honor para THL yang bekerja di rumah sakit pemerintah.
“Kalau uangnya kurang, tetap bayarkan sesuai. Baru ditambahkan penganggaran tahun depannya. Jangan dipotong honor itu,” tegasnya.
Muflihun juga mengingatkan Direktur RSD Madani untuk memperhitungkan jumlah THL dengan kemampuan keuangan. Ia juga mengingatkan bahwa direktur mesti bertanggung jawab untuk memberikan honor sesuai besaran yang seharusnya.
“Mestinya berapa jumlah THL, ya anggarkan honornya segitu. Mau THL banyak ya honornya harus ada, benahi internalnya, kaji sendiri. Kami (Pemko) tidak pernah memotong,” pungkas muflihun.
Proses Penangkaran Tidak Jelas
PJ Wali Kota Pekanbaru ini menegaskan bahwa kondisi ini terjadi karena proses penangkaran di rumah sakit tersebut tidak jelas. Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau ini menyebut selama ini pemerintah kota telah membayar honor hingga tunjungan kinerja pegawai.
Penganggaran gaji nakes RSD madani itu memang kurang dari semestinya. Direktur RSD Madani musti memahami mekanisme APBD.
“Saya sampaikan ril nya seperti ini, nanti saya minta rumah sakit sesuaikan honor tersebut. Kekurangannya bisa dibayarkan tahun depan,” ungkapnya.
Muflhun juga memberikan perintah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru untuk menindaklanjutinya. Ia harus menelusuri kesalahan dalam penganggaran di honor di RSD Madani. Ditegaskannya bahwa pemerintah kota sama sekali tidak ingin memotong honor para THL.
“Ada ngga dipotong, tidak pernah ada istilah dipotong,” pungkasnya.