Proyek Instalasi Pengolahan Air dan Limbah (IPAL) di kota pekanbaru akan ditinjau oleh Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Diana Kusumastuti pada minggu depan.
Akan kedatangan Dirjen Cipta Karya
Kedatangan Dirjen Cipta Karya ini terjadi setelah Gubernur Riau, syamsuar melapor tentang kondisi jalan di Kota Pekanbaru yang rusak akibat pembangunan IPAL yang yang tak kunjung usai saat mereka bertemu.
“Kita kan tau pembangunan IPAL ini di Pekanbaru tak selesai-selesai. Makanya saya sampaikan ke ibu Dirjen Cipta Karya bahwa IPAL itu sudah lebih 5 tahun dibangun tak selesai-selesai,” jelas Gubernur Riau itu, Kamis (8/12/2022).
Syamsuar juga mengatakan, penyebab banyaknya kerusakan jalan yang ada di Kota Pekabaru yakni akibat pembangunan IPAL yang tak kunjung selesai, yang membuat rusaknya keindahan Kota Pekanbaru.
“Mendengar itu, makanya Minggu depan ibu Dirjen Cipta Karya turun ke sini (Pekanbaru) mengecek pengaduan saya,” ungkapnya.
Akan digelarnya rapat bersama
kemudian Gubernur Riau (Gubri) menambahkan ketika Diana Kusumastuti akan turun ke Pekanbaru. Maka akan digelar rapat bersama Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru, Balai Jalan Nasional dan beberapa Pihak laiinnya.
“Jadi beliau ingin menyelesaikan secara keseluruhan persoalan ini. Termasuk nanti pemanfaatan IPAL kalau sudah selesai, dan kerusakan jalan yang diakibatkan IPAL,” pengkas Gubri
Pada Selasa (6/12/2022) Gubernur riau bertemu dengan Ibu Diana Kusumastuti Di Kantor PUPR Ri, Jakarta.
“Kita melaporkan keadaan jalan Kota Pekanbaru yang terdampak karena proyek IPAL kepada Ibu Dirjen. Kita minta segera diperbaiki,” ujar Gubri setelah pertemuannya dengan Ibu Diana Kusumastuti
Gubri mengatakan minggu depan Diana Kusumastuti akan segera turun kelapangan untuk melihat secara langsung pelaksanaan proyek IPAL.
“Insya Allah dalam minggu depan Ibu Dirjen dan tim akan ke Pekanbaru. Selain berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana proyek IPAL sekaligus tentu juga melihat langsung jalan-jalan yang terdampak,” jelas Gubri.
Tidak hanya melihat jalanan yang rusak, Ibu Dirjen akan mengikuti rapat di Kota Pekanbaru antara Kementerian PUPR, Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru.
Hal ini dikarenakan di Lokasi yang sama denga proyek IPAL terdapat proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).