Pemko Pekanbaru berencana akan memekarkan 27 kelurahan. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Pemko Pekanbaru Irma Novrita, seperti yang kami rangkum dari Riau Aktual.
Adapun Ke 27 kelurahan tersebut tersebar di Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kecamatan Marporyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan yang terbanyak di Kecamatan Tenayan Raya.
Karena jumlah penduduk yang besar, maka tiap kelurahan harus dipecah agar kapasitas pelayanan dapat dilakukan secara maksimal setiap hari.
Lanjutnya, saat ini proses pemekaran sedang mengajukan pembuatan Perda. Setelah sebelumnya konsultan melakukan pengkajian di tahun ini, kemungkinan pembahasan pemekaran di tahun 2015.
Selain akan memekarkan kelurahan, nantinya juga akan dipersiapkan pemekaran kecamatan yang direncanakan pada APBD Perubahan 2015. Diperkirakan di tahun 2016 akan terbentuk kecamatan baru.