Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau berunjuk rasa di kompleks Rumbai, Pekanbaru, Selasa, menuntut nasionalisasi blok migas di daerah itu.
Mereka yang berada di depan gerbang masuk PT Chevron Pacific Indonesia, kompleks Rumbai, berharap agar Pemerintah berani menasionalisasi aset minyak dan gas (migas) dengan tidak memperpanjang kontrak blok minyak Siak di Riau kepada Chevron.
Sejumlah mahasiswa melakukan demo terkait dengan keberadaan perusahaan asing yang sudah bercokol di Indonesia selama 88 tahun itu yang akan memperpanjang masa kontraknya.
Bahkan, perusahaan tersebut jauh hari telah mengusulkan perpanjangan ke Kementerian ESDM terkait masa kontrak Chevron di Blok Siak yang akan habis pada bulan November 2013.
Aksi mahasiswa sempat memanas setelah mereka membakar ban bekas dan mendobrak gerbang besi setinggi 5 meter. Namun, demonstrasi tetap terkendali dan mahasiswa hanya meneruskan orasi mereka setelah melewati gerbang pertama.
“Penguasaan modal asing atas kekayaan alam negeri ini tiap tahun semakin meningkat karena aturan perundangan-undangan kita dibuat dengan ide utama kompetisi bebas. Akibatnya, perusahaan negara harus menjadi anak tiri dalam mengelola kekayaan alam di negeri sendiri,” kata koordinator lapangan, Yopi Pranoto.
Kedaulatan negara, menurut dia, seakan telah dibajak oleh kekuatan asing yang padat modal dan kapitalis. Akibatnya, aturan hukum tunduk untuk melegitimasi posisi pemodal besar yang mampu membayar demi kepentingan kekayaan mereka.
“Selama ini, Indonesia belum berdaulat terhadap kekayaan alamnya, bahkan kita akan menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),” ujarnya.
Selain itu, Yopi mengatakan bahwa mahasiswa mendukung upaya hukum kasus dugaan korupsi pada proyek bioremediasi yang melibatkan pegawai Chevron dan rekanannya sebagai tersangka. Kasus penetralan limbah itu kini sudah dalam proses pengadilan di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa mahasiswa mendukung majelis hakim untuk bersikap objektif dan jangan terprovokasi dari pihak perusahaan yang melakukan kampanye untuk merekayasa opini publik.
“Usut tuntas kasus bioremediasi untuk memberikan kepastian hukum di Indonesia,” katanya.
Secara terpisah, Manajer Komunikasi Chevron Tiva Permata, ketika menanggapi aksi mahasiswa, mengatakan bahwa seluruh aset dan fasilitas yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia adalah milik negara.
Dalam operasionalnya, kata dia, Chevron bekerja berdasarkan Kontrak Bagi Hasil (production sharing contract) dan di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku wakil pemerintah Republik Indonesia.
“Chevron merupakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari pemerintah Indonesia yang diberi tugas untuk mengelola dan mengoperasikan aset-aset negara di sektor industri migas, di antaranya tanah, bangunan, jaringan pipa dan listrik, serta fasilitas lainnya,” kata Tiva dalam siaran persnya.
Terkait dengan perpanjangan Blok Siak, Tiva menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia.
“Siapa pun yang mengoperasikan blok tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimum bagi negara dan Provinsi Riau,” ujarnya. (Antara Riau)