Penentuan lokasi pelaksanaan Islamic Solidarity Games (ISG) III kembali terombang-ambing. Rencana kepindahan even olimpiade negara-negara Islam itu dari Pekanbaru di Riau ke Jakarta seperti disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo beberapa waktu lalu, kembali mentah.
Dalam pertemuan yang dipimpin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono di Jakarta, Rabu (8/5/2013) lalu, rencana Roy Suryo ternyata tidak didukung oleh kolega seniornya yang dari Partai Golkar itu.
Perkembangan terbaru, pekan depan satu tim gabungan dari Menko Kesra, termasuk Kemenpora, Komite Olimpiade Indonesia, dan KONI, akan datang ke Pekanbaru untuk meninjau kesiapan Riau. Tim itu akan mengevaluasi seluruh arena pertandingan atau lokasi tempat pembukaan dan penutupan yang disiapkan pemerintah provinsi Riau. Rekomendasi tim akan menentukan apakah Riau dinilai mampu atau tidak, menjadi tuan rumah ISG.
Kesimpulannya, masalah lokasi ISG kembali menggantung, padahal Roy sempat membuat keputusan memindahkan lokasi ISG ke Jakarta. Setidaknya, itulah yang dikutip oleh sebagian besar media di Tanah Air.
Belakangan, setelah pengumuman kepindahan itu, banyak pihak di Riau bersuara keras terhadap Roy. Bahkan orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal, Syamsurizal, menyebut Roy sebagai pembohong. Belakangan, Syamsurizal menarik tudingannya itu setelah Menpora mengancam akan mengajukan somasi. Kemenpora pun akhirnya meralat bahwa pemindahan lokasi ISG masih berupa wacana.
Dalam rapat di Kemenkokesra, Roy menyebutkan, wacana pemindahan lokasi ISG bukan berasal dari dia, melainkan masukan Wakil Gubernur Riau Mambang Mit dan Rektor Universitas Islam Riau Detri Karya. Roy bahkan mengaku menyimpan rekaman pembicaraan dengan dua orang itu, dan menyebut nama Allah bahwa dia tidak berbohong.
Dari peristiwa ini, ada beberapa hal yang mencuat. Pertama, keputusan pemerintah itu mendua. Nampak jelas ada pertarungan politik antarpartai di kancah nasional. Keputusan Menpora yang berlatar belakang Partai Demokrat ternyata tidak didukung oleh Menkokesra Agung Laksono yang berlatar Partai Golkar. Pertarungan antara partai biru dan kuning itu masih akan berlanjut.
Kedua, pernyataan Roy mengungkapkan nama Mambang Mit dan Rektor UIR merupakan tindakan yang kurang etis. Ucapan itu jelas telah menempatkan posisi Mambang dan sang rektor sebagai “penghianat” Riau. Apalagi, selama ini hubungan antara Rusli (yang didukung partai kuning) dan Mambang (partai biru) berjalan buruk.
Muncul pertanyaan, apakah seorang pembesar negara ini pantas mengungkapkan narasumber/orang yang memberi masukan terhadap dirinya sebelum mengambil keputusan? Bukankah hal itu dapat dikategorikan sebagai politik lempar batu sembunyi tangan?
Keputusan yang sudah diambil oleh seorang menteri semestinya tetap menjadi keputusannya sendiri. Dalam artian, dialah yang bertanggungjawab atas segala keputusannya tanpa menyebut siapa yang memengaruhinya, mendukungnya, atau memberi masukan sebelum keputusan itu diambil.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pada Pasal (1) Ayat 10 menyebutkan hak tolak yang dimiliki oleh insan pers. Ayat itu memberi hak kepada wartawan untuk menolak menyebutkan narasumber beritanya. Hak ini dimaksudkan untuk melindungi narasumber dari ancaman akibat pemberitaan atau faktor keselamatan dirinya.
Apa kaitan hak tolak dengan Roy Suryo? Semestinya, Roy memakai hakikat ayat itu, dan berjiwa besar untuk tidak mengungkap narasumbernya kepada publik. Mengingat pengungkapan nama itu membuat posisi Mambang Mit dan Detrikarya, terancam di Riau.
Ini juga akan menjadi preseden buruk buat Roy di masa mendatang. Apakah masih ada orang yang mau memberinya masukan, apabila ada kemelut menyangkut persoalan bangsa ini? Jangan-jangan, apabila ada masukan yang kemudian dikritik banyak pihak, Roy dengan gampang menyebutkan, “Itu bukan pendapat saya. Saya dapat dari si Anu, Badu, Cecep dan Ucok, kok,”.
Dalam adat Minangkabau dikenal istilah “politik belah bambu”. Istilah ini bermakna negatif, karena orang harus mengangkat bagian atas bambu dan menginjak bagian bawahnya agar bambu dapat terbelah dengan sempurna. (Kompas)