Selasa (17/1) malam kemarin, sebanyak 35 dari 45 tenaga kerja asing (TKA) asal Republik Rakyat China (RRC) yang bekerja di PLTU Tenayan Raya diboyong ke Kantor Imigrasi Pekanbaru, Jalan Teratai.
Adapun penahanan 35 TKA asal RRC tersebut karena tidak memiliki dokumen, karena diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor.
Sementara itu, Manajer Proyek PLTU 2×100 Tenayan Raya, Sugiarto, menilai para TKA yang dipekerjakan oleh perusahaan dari Cina ini mengantongi visa bisnis sehingga dapat melakukan aktivitas bisnis.
Kedatangan para tenaga kerja asal RRC ke Riau ini sendiri adalah dalam rangka comissioning (ujicoba) pembangkit serta juga untuk mengajarkan para operator lokal dalam mengoperasikan PLTU tersebut.
Sugiarto juga telah memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing ini sudah diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.
Selain itu, Sugiarto juga mengeluhkan karena persoalan ini proses ujicoba PLTU Tenayan Raya menjadi terkendala. Karena para operator lokal belum semuanya mampu menguasai pengoperasian PLTU.
Akibat dari penahanan 35 tenaga kerja asing ini, membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau untuk mendata ulang semua tenaga kerja asing yang ada di Riau.
Data dari sejumlah kantor keimigrasian yang tersebar di Provinsi Riau mencatat, ada sekitar 1.009 tenaga kerja asing yang tersebar di 132 perusahaan di Riau.
Yang paling banyak terdapat di Kabupaten Siak, berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Siak tercatat ada 448 tenaga kerja asing yang bekerja di 16 perusahaan.
Kota Pekanbaru menjadi yang terbanyak kedua. Menurut data kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, ada 338 tenaga kerja asing yang bekerja di 75 perusahaan yang tersebar di Kota Pekanbaru.
Selanjutnya adalah Kota Dumai, data dari Kantor Keimigrasian Dumai mencatat ada 171 tenaga kerja asing yang bekerja di 23 perusahaan.
Menurut data kantor Keimigrasian Kelas II Tembilahan, di Kabupaten Indragiri Hilir terdapat 49 tenaga kerja asing yang bekerja di 16 perusahaan.
Di Kabupaten Bengkalis, data dari Kantor Keimigrasian Kelas II Bengkalis mencatat ada 2 tenaga kerja asing yang bekerja di 1 perusahaan.
Yang terakhir di Kabupaten Rokan Hilir, yang mana hanya ada 1 tenaga kerja asing yang bekerja di 1 perusahaan.