UMK Pekanbaru Diumumkan Rabu

0
138

15(763)

Pada hari Rabu (5/11/2014), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru akan menggelar rapat terkait rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Disnaker Pekanbaru, Johnny Sarikoen, Senin (3/11/2014). Untuk UMK tahun 2015, ia memastikan mengalami kenaikan.

Ia menjelaskan pada rapat sebelumnya, Dewan Pengupahan, serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Disnaker juga sudah melakukan survei, namun dia tidak menyebutkan besaran angka masing-masing. Pada tanggal 5 November pihaknya akan putuskan besaran angka UMK 2015.

Terdapat sekitar Rp 100 selisih usulan antara serikat pekerja dan Apindo, demikian tutupnya.

Sumber: Hallo Riau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.