TPS Jalan Rajawali Akhirnya Tutup Setelah 25 Tahun

0
845
TPS Jalan Rajawali

Setelah 25 tahun, akhirnya TPS Jalan Rajawali ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Sabtu (8/8/2020).

Selama ini keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi ini sendiri menimbulkan bau yang tidak sedap, sehingga mengganggu warga sekitar TPS.

Adapun kegiatan penutupan TPS liar ini dilakukan oleh Kabid pengelolaan sampah DLHK Kota Pekanbaru, koordinator pengawas swastanisasi, tim penyapuan, serta tim satgas DLHK. Serta juga dibantu oleh Lurah, RW, RT dan warga setempat dalam penutupan spot TPS liar ini.

Sebelum ditutup, TPS Jalan Rajawali ini mampu menampung hingga 15 ton lebih sampah setiap harinya. Biasanya, setiap pukul 10.00 dan 16.00 WIB, mobil pengangkut sampah mulai mengangkut sampah-sampah.

Sampah-sampah tersebut untuk kemudian dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Muara Fajar, Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kondisi TPS yang selalu menimbulkan aroma tak sedap dan juga mengganggu ruas lalu lintas ini sempat diminta warga sekitar untuk dipindah pada Maret 2020 lalu. Menurut pengakuan warga setempat, setelah 25 tahun berlangsung, baru kali ini TPS Rajawali dapat ditutup.

Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono menginkan agar jangan ada lagi TPS liar yang mengganggu di Pekanbaru. Karena efeknya bisa memberikan dampak negatif kepada warga Pekanbaru.

Dengan penutupan TPS liar ini, pihaknya berharap nantinya dapat menjaga kebersihan kota Pekanbaru, khususnya jalan raya bebas sampah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.