Simpang SKA Pekanbaru Akan Dilebarkan Pemprov Riau

0
1055
Simpang SKA Pekanbaru

Pemerintah Provinsi Riau berencana akan melakukan pelebaran jalan di simpang SKA (Sentral Komersial Arengka) Pekanbaru.

Sering Macet

Pelebaran jalan di simpang SKA Pekanbaru ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang ada di daerah tersebut.

Walaupun pada Jalan Soekarno Hatta sudah dibangun flyover atau jalan layang, masih sering terjadi kemacetan pada pagi dan sore harinya yang disebabkan oleh kepadatan kendaraan.

Belum lama ini telah dilaksakannya rapat yang membahas pengembangan simpang SKA. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan dibangunnya flyover, untuk mengatasi kemacetan di simpang SKA.

“Namun, faktanya masih juga terjadi kemacetan di sana. Kita harus segera cari solusinya,” ungkapnya

Dilebarkan Sekitar 20 meter

Pemprov Riau berencana untuk memperlebar jalan sekitar 20 meter di seberang Mal SKA yang bertepatan di Jalan Soekarno Hatta. Kemudian pelebaran jalan ini juga dilakukan di Jalan Tuanku Tambusai sekitar 3,5 meter yang bertepatan di depan Mal Living World.

Traffic Cone 100 Meter

SF Hariyanto juga mengatakan, pada setiap ruas jalan akan dipasang kerucut lalu lintas (lalin) atau traffic cone 100 meter sebelum putar balik (u-turn). Kerucut lalin atau traffic cone juga akan dipasang di bawah flyover dari ruas Jalan Tuanku Tambusai Mall Living World sampai jalan Tuanku Tambusai Mall SKA.

“Maka kita akan urus lahannya terlebih dulu untuk pembangunan jalan. Juga nanti pemasangan traffic cone sebagai rekayasa lalu lintas,” pungkasnya.

12.448 Kendaraan Melintas

Dari data yang telah dicatat oleh PT. Wandra Cipta Consultant volume lalu lintas per hari di simpang SKA dari tanggal 18-22 November 2022 pada pukul 07.00-08.00 WIB terdapat 9.719-12.448 kendaraan yang melintas. Sementara pada pukul 17.00-18.00 WIB tercatat bahwa volume kendaraan yang melintas sebanyak 10.495-11.368 kendaraan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.