Revisi Hari Libur dan Cuti Bersama 2020

0
426
Cuti Bersama 2020
Photo by Mockaroon on Unsplash

Pemerintah akhirnya menambah hari libur dan cuti bersama tahun 2020 sebanyak empat hari, Senin (9/3/2020).

Adapun revisi tersebut berdasarkan rapat bersama antar menteri, yaitu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.

Jika sebelumnya sebanyak 20 hari, maka setelah direvisi menjadi 24 hari. Dengan demikian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari. Sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari, dari sebelumnya hanya 4 hari.

Keempat tambahan hari libur dan cuti bersama itu rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
  • Tanggal 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Menko PMK Muhadjir Effendi mengatakan, penambahan hari libur dan cuti bersama 2020 ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Hal tersebut, lanjut Muhadjir, karena belakangan ini terjadi penurunan tren ekonomi secara global.

Di lain pihak, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berupaya menggenjot perekonomian.

Menurut Ida, penambahan hari libur dan cuti bersama ini Hal ini diharapkan akan membawa dampak positif bidang pariwisata, kuliner, hingga industri kreatif.

Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional 2020:
NO.
TANGGAL
HARI
KETERANGAN
1.
1 Januari Rabu Tahun Baru 2020
2.
25 Januari Sabtu Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3.
22 Maret Minggu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4.
25 Maret Rabu Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5.
10 April Jumat Wafat Isa Al Masih
6.
1 Mei Jumat Hari Buruh Internasional
7.
7 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2564
8.
21 Mei Kamis Kenaikan Isa Almasih
9.
24-25 Mei Minggu-Senin Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10.
1 Juni Senin Hari Lahir Pancasila
11.
31 Juli Jumat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12.
17 Agustus Sabtu Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia
13.
20 Agustus Kamis Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14.
29 Oktober Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW
15.
25 Desember Jumat Hari Raya Natal

Sementara itu berikut ini rincian cuti bersama tahun 2020 setelah direvisi:

NO.
TANGGAL
HARI
KETERANGAN
1.
22, 26, 27, 28, 29 Mei Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
2.
21 Agustus Jumat Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
3.
30 Oktober Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW
4.
24 Desember Kamis Hari Raya Natal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.