PPKM Level 1 Pekanbaru Lanjut Hingga 1 Agustus 2022

0
142
PPKM Level 1 Pekanbaru

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Pekanbaru masih berlanjut selama sebulan ke depan.

Berlangsung Hingga 1 Agustus 2022 Mendatang

Pemberlakukan PPKM level 1 di Pekanbaru sendiri diperpanjang setelah PPKM sebelumnya berakhir Senin (4/7/2022) kemarin.

Hal ini berbeda dengan daerah lainnya, seperti Jabodetabek yang mengalami kenaikan kasus. Sehingga penerapan level PPKM-nya pun naik menjadi level 2. Sebagai informasi, total ada 14 daerah di Jawa-Bali naik ke level 2. Dengan demikian, maka jumlah wilayah level 1 berkurang dari 128 daerah menjadi 114 daerah.

Adapun perperpanjangan PPKM tersebut terhitung mulai tanggal 5 Juli – 1 Agustus 2022 mendatang. Hal tersebut berdasarkan instruksi dari Menteri Dalam Negeri RI terkait kelanjutan PPKM level 1, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2022.

Pemko Pekanbaru Siap

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri telah menerima sudah edaran tersebut. Menurutnya, Pemko Pekanbaru siap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. Terlebih lagi Kota Pekanbaru sebelumnya telah menerapkan PPKM level 1 selama sebulan.

Kasus Melandai

Pemberlakuan PPKM hingga sebulan ini, sebut Syoffaizal, karena sampai saat ini sebaran kasus Covid-19 di Pekanbaru terus melandai. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan dari data Satgas Penanganan Covid-19 jumlah kasus aktif di Kota Pekanbaru saat ini mencapai 13 kasus.

Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Selain itu, Syoffaizal mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran covid-19. Meskipun kasus covid-19 di Kota Pekanbaru melandai dan telah terkendali.

“Masyarakat Pekanbaru tetap kita imbau tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pesannya.

Ada Sejumlah Kelonggaran

Dalam penerapannya, ada sejumlah kelonggaran bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Sudah diperbolehkan makan di tempat untuk pesta
  • Untuk acara-acara juga sudah dilakukan pertemuan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.