Perpanjangan SIM di Pekanbaru Pada Masa Pandemi Covid-19

0
15364
Perpanjangan SIM di Pekanbaru

Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling di Pekanbaru sementara waktu ditiadakan, bagi Encik dan Puan yang ingin melakukan Perpanjangan SIM di Pekanbaru simak tulisan ini dengan seksama.

[Update Juni 2021]

Hal tersebut dilakukan lantaran belum berakhirnya masa Pandemi yang melanda Kota Pekanbaru. Untuk itu Encik dan Puan yang ingin melakukan perpanjangan SIM di Pekanbaru bisa ke Gerai SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP), Riau Safety Driving Center (RSDC), dan yang terbaru di Drive Thru Polda Riau.

Wajib Buat Baru

Perlu diketahui bahwa jika terlambat sehari wajib buat SIM baru bukan dikenakan denda lagi seperti yang sebelumnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Pasal 28 Ayat (2) dan (3) Tahun 2012 tanggal 5 Februari 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Pengemudi.

Lokasi Mal Pelayanan Publik Pekanbaru:

Lokasi Riau Safety Driving Center:

Alamat Drive Thru Polda Riau:

Syarat Perpanjang SIM

Adapun persyaratan perpanjangan SIM antara lain:

  1. Melampirkan foto copy KTP
  2. Menyerahkan / melampirkan SIM asli yang hendak diperpanjang
  3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
  4. Dapat menulis dan membaca huruf latin
  5. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter yang bisa didapatkan dengan mengikuti tes kesehatan dengan membayar Rp 35.000
  6. Lulus uji psikologi atau psikotes untuk SIM A dan C
Syarat Uji Psikotes

Berikut ini persyaratan untuk uji psikologi atau psikotes untuk SIM A dan C:

  1. Bisa membaca dan menulis
  2. Fotokopi KTP 3 lembar
  3. Membayar biaya administrasi sebesar Rp 100.000 secara tunai kepada lembaga Uji Psikologi (Psikotes) atau penyelenggara
  4. Peserta yang dinyatakan lulus mendapatkan Surat Lulus Uji Psikologi/Psikotes dari Lembaga Uji Psikologi/Psikotes SIM, sekaligus sebagai bukti bayar
Biaya

Biaya SIM sesuai PNBP, SIM C baru Rp 100.000, perpanjangan Rp 75.000. SIM A baru Rp 120.000, perpanjangan Rp 80.000.

Perlu Encik dan Puan ketahui, perpanjangan SIM selama pandemi Covid-19 ini tetap menjalankan protokol kesehatan. Tentunya diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta rajin mencuci tangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.