Koridor Bus TMP Rencananya Akan Dibuka Lagi

0
277
Koridor_Bus_TMP

Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) rencananya akan kembali melayani sejumlah koridor yang sempat tidak aktif akibat pandemi Covid-19.

Dapat Subsidi

Adapun rencana ini seiring adanya subsidi bagi para pengguna jasa bus TMP. Yang mana subsidi ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 mengenai Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial. Sebagai informasi, penyaluran bantuan ini termasuk untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Program ini sendiri sejalan dengan layanan angkutan umum bus TMP.

Penumpang Meningkat

Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat tingkat keterisian bus TMP menjadi meningkat. Hal tersebut terlihat dari bertambahnya anggaran. Dari anggaran awal hanya Rp17 juta, kini menjadi Rp19 juta.

“Masyarakat Kota Pekanbaru juga sudah mulai rutin naik bus TMP,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa pos anggaran yang ada saat ini masih terbatas. Oleh karena itu, bus TMP masih belum bisa melayani seluruh koridor yang ada.

Tarif Tetap

Kabar baik lainnya, Dishub Kota Pekanbaru memastikan tidak akan menaikkan tarif bus TMP. Dengan demikian, tarif bus TMP untuk pelajar atau mahasiswa sebesar Rp3.000 sekali naik. Sedangkan untuk umum sebesar Rp4.000 sekali naik.

8 Koridor Yang Beroperasi

Diungkapkan Yuliarso, bus TMP saat ini hanya melayani sejumlah koridor sesuai kemampuan keuangan yang ada. Dimana bus TMP saat ini hanya melayani delapan dari 10 koridor yang ada. Dengan sebanyak 40 unit bus yang melayani para penumpang di delapan koridor itu. Adapun jam operasional Bus TMP sendiri dimulai dari pukul 06.00-19.00 WIB setiap harinya.

Delapan koridor tersebut antara lain:

  • 01 Pandau – Ramayana
  • 1A MPP – Bandara SSK II
  • 02 Terminal BRPS – Kulim
  • 03 Awal bros – UIN Panam
  • 4A Ramayana – Tangor
  • 4B MPP – BRPS
  • 4C MPP Komplek Kantor Wali Kota Tenayan Raya
  • 8A MPP – Unilak.

Pihaknya menilai peraturan Menteri Keuangan ini memberi udara segar untuk meningkatkan layanan bus TMP. Sementara itu Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan membuka kembali semua koridor yang telah tersedia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.