UMK Pekanbaru 2016 Akan Diajukan

0
95

15(763)

Dewan Pengupahan bersama perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akhirnya sepakat untuk mengusulkan UMK Pekanbaru tahun 2016 sebesar Rp 2.165.435.

Nantinya usulan tersebut akan diajukan ke Walikota, untuk kemudian direkomendasikan ke Plt Gubernur Riau agar UMK Pekanbaru segera ditetapkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru Djoni Sarikoen Rabu (11/11) di Pekanbaru mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat untuk membahas usulan UMK Pekanbaru 2016 pada Selasa (10/11) malam.

Dari rapat tersebut diputuskanlah untuk mengusulkan UMK Pekanbaru tahun 2016 sebesar Rp 2.165.435. Ia berharap usulan ini nantinya akan diterima.

Meski angka tersebut baru usulan, tapi untuk menetapkan UMK tersebut melalui proses panjang yang melibatkan beberapa pihak yang berkepentingan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.