PLN Luncurkan PLN Mobile

0
362

Kini kita dapat mengecek tagihan listrik hingga memprotes ke PLN melalui Smartphone, setelah pihak PLN meluncurkan aplikasi PLN Mobile.

Aplikasi Mobile Customer Self Service yang terintegrasi dengan Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T) ini merupakan produk inovasi dari PLN yang bekerjasama dengan PT Indonesia Comnet Plus sebagai anak perusahaan PLN.

PLN Mobile ini adalah wujud dari inovasi dan layanan Contact Center PLN 123 yang dapat diakses juga melalui telepon di nomor 123, handphone (kode area + 123), Facebook: CC123PLN, Twitter: @pln_123, dan email pln123@pln.co.id.

Layanan ini diharapkan dapat mendukung perbaikan tata kelola Layanan Pengaduan dan Keluhan Pelanggan agar lebih maksimal kepada para pelanggan PLN selama ini.

Selain itu, pelanggan maupun calon pelanggan PLN juga akan lebih mudah dalam mendapatkan informasi tentang tagihan listrik, informasi pemadaman dan informasi yang berkaitan dengan layanan PLN kepada masyarakat, hingga menyampaikan keluhan atas gangguan listrik.

Berikut ini fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi PLN Mobile ini:

  1. Cek tagihan dan riwayat token
  2. Simulasi permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara
  3. Permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara
  4. Informasi tarif listrik terkini
  5. Cek status pengaduan dan permohonan berita terkini dari PLN

Kedepannya, fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi ini akan terus dikembangkan. Salah satunya adalah layanan untuk menghubungi Customer Service Officer PLN 123 menggunakan Voice Over Internet Protocol (VOIP) dan fitur info pemadaman listrik, sehingga para pelanggan mengetahui alasan pemeliharaan yang terjadi di area layanan pelanggan.

Untuk menginstall aplikasi PLN MOBILE ini dapat diunduh di Google Play Store dengan mengetik PLN Mobile atau klik pada tautan berikut ini bit.ly/2eMPdWY. (dtc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.