Pernyataan Wako Terkait Perda Parkir

0
79

Perda parkir yang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (2/11), menimbulkan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

Kebijakan Pemko Pekanbaru menaikan tarif parkir ini merupakan upaya Pemko untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan ketertiban di Pekanbaru, ujar Walikota Pekanbaru Firdaus MT.

Dengan dinaikkannya tarif parkir tersebut, pengguna kendaraan akan berfikir dua kali untuk membawa kendaraanya saat bepergian dalam kota Pekanbaru.

Sehingga jumlah kendaraan yang melintas di jalan-jalan protokol akan menjadi berkurang dan kemacetan dapat terurai.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan visi kota Pekanbaru yang ingin menjadi tujuan investasi terbaik, ‎pihaknya harus menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi para investor dan masyarakat.

Ia beranggapan jika kota Pekanbaru terus dilanda kemacetan, maka investor akan enggan menanamkan modalnya di Pekanbaru.

Meski terasa cukup berat, namun manfaatnya akan dapat dirasakan kedepannya, ujar Firdaus.

Ia pun membantah jika tidak pro kepada masyarakat dan membebani masyarakat. Karena masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat dan roda dua dianggap golongan mampu, bukan masyarakat miskin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.