Parkir Liar Segera Ditertibkan

0
117

berita_114788_800x600_taksi

Banyaknya pemilik kendaraan bermotor yang sembarangan memarkirkan kendaraannya membuat ruas jalan menjadi macet dan semrawut.

Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru bertekad dalam waktu dekat akan menertibkan kendaraan yang parkir secara liar tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Syafril, Selasa (4/11), keberadaan parkir liar ini tidak lain disebabkan adanya tempat usaha dan kantor yang tidak memiliki tempat parkir sendiri.

Karena tidak adanya lahan parkir, sehinga para pemilik kendaraan terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Bahkan beberapa memarkirkan kendaraannya secara berlapis.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengkaji keberadaan parkir liar tersebut. Jika parkir liar tersebut tidak menimbulkan kemacetan, maka akan dilegalkan. Tentunya dengan catatan parkir satu lapis, sehingga akan lebih mudah menatanya.

Memakai badan jalan untuk parkir tidak bisa dibenarkan, asal tidak ada rambu dilarang parkir. Contohnya Jalan Kartini yang tidak memiliki rambu dilarang parkir. Tapi, parkirnya tetap harus rapi dan tidak boleh berlapis, tutupnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.