Perubahan Arus Lalu Lintas di Kawasan Mesjid An-Nur

0
1072

Mulai tanggal 10 Agustus 2015, kawasan Mesjid Agung An-Nur akan dijadikan satu arah. Hal ini berdasarkan hasil kajian dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, atau yang biasa disingkat Dishubkominfo Kota Pekanbaru, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Satpol PP Pekanbaru serta Satuan Lantas Polresta Pekanbaru.

Nanti ada empat ruas jalan yang semula dua arah kemudian diubah menjadi satu arah. Keempat titik jalan yang akan ditetapkan menjadi satu arah di kawasan Masjid Agung An-Nur ini antara lain: Jalan Hang Tuah, Jalan M Dahlan, Jalan Sisingamangaraja serta Jalan Sultan Syarif Kasim II. Selain keempat jalan tersebut, Jalan Dr Seotomo dan Jalan Kinibalu bakal ditetapkan menjadi satu arah di luar kawasan Masjid Agung An-Nur.

Untuk penerapannya sendiri Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, Arifin, Senin (3/8) mengatakan, timnya telah melakukan sosialisasi ke sekolah yang berada di kawasan tersebut, yakni SMAN 1, SMPN 1, SMPN 5, SDN 01 serta SMKN 1 Pekanbaru.

Untuk perubahan arus lalu lintas di kawasan Mesjid Agung An-Nur sile tengok gambar berikut:

CLfjDYOUAAA33rw

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.